Menang di PTTUN Palembang, Kantor Hukum Dignity Gagalkan Gugatan Sengketa Tanah di Pangkal Pinang

Dignity Law

JAKARTA — Kantor Hukum Dignity meraih kemenangan penting dalam perkara sengketa tanah di Pangkal Pinang setelah majelis hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Palembang mengabulkan permohonan banding yang mereka ajukan. Sidang yang digelar pada Rabu, 23 Juli 2025, itu memutuskan untuk membatalkan Putusan PTUN Pangkal Pinang Nomor: 18/G/2024/PTUN.PGP. Putusan tersebut menolak gugatan dari pihak penggugat dan sekaligus menerima eksepsi […]